PENGARUH PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN TERHADAP BAHAYA BANJIR

Penggunaan lahan berhubungan erat dengan dengan aktivitas manusia dan sumberdaya lahan (Sitorus, 2011). Peningkatan jumlah penduduk yang semakin pesat mengakibatkan tingginya pemanfaatan terhadap sumberdaya lahan. Aktivitas dan kepentingan manusia yang berbeda-beda merupakan hal mendasar terjadinya perubahan suatu penggunaan lahan. Perubahan penggunaan lahan yang terjadi tanpa dilakukannya perencanaan dan pengendalian maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Sebagai contoh adalah penggunaan lahan berhutan menjadi areal pertanian dan perkebunan yang masih belum mempertimbangkan konsep konservasi lahan. Hal ini mengakibatkan penggunaan lahan menjadi kurang optimal ditinjau dari sisi lingkungan yang akan memberikan konstribusi dalam memperparah bencana kerusakan lahan.

Penggunaan lahan suatu kawasan mempengaruhi hidrologi kawasan tersebut, dan merubah penggunaan lahan berarti merubah tipe dan proporsi tutupan lahan yang selanjutnya mempengaruhi hidrologinya (Suryani, 2005). Dapat dikatakan bahwa perubahan penutup vegetasi berpengaruh terhadap karakteristik limpasan permukaan (runoff). Peningkatan volume limpasan permukaan secara cepat pada periode waktu yang pendek menyebabkan peningkatan debit puncak dan banjir yang parah di daerah hilir (Pratisto dan Projo, 2008). Hal tersebut terjadi karena pada musim penghujan air hujan yang jatuh pada daerah tangkapan air (catchments area) tidak banyak yang dapat meresap ke dalam tanah melainkan lebih banyak melimpas sebagai debit air sungai. Jika debit sungai ini terlalu besar (meningkatnya debit maksimum) dan melebihi kapasitas tampung sungai, maka akan meyebabkan banjir (Agus, et al., 2003).

Perubahan penggunaan lahan dengan pembangunan kota tentunya tidak terhindarkan, mulai dari penggundulan hutan yang digantikan dengan permukaan kedap berupa atap perumahan, jalan-jalan, tempat parkir, bandara, dan sebagainya. Dampaknya secara nyata telah meningkatkan frekuensi dan intensitas banjir. Tercatat bahwa antara tahun 1981 dan 1999 telah terjadi peningkatan kawasan permukiman untuk Ciliwung Hulu sebesar 100% dengan dampak berupa peningkatan debit banjir di Katulampa sebesar 68%, dan di Depok 24%, sedangkan peningkatan volume banjir adalah 59% untuk Katulampa dan 15% untuk Depok (Pawitan, 2002).

Penelitian Apriyanto (2001) di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung mengemukakan bahwa dalam periode waktu 1987–1999 perubahan penggunaan lahan di Sub DAS tersebut telah mengakibatkan menurunnya debit minimum harian dan meningkatnya debit maksimum harian karena rendahnya kapasitas DAS menginfiltrasikan air hujan. Wahyunto, dkk. (2001) melaporkan bahwa telah terjadi pengurangan luas lahan hutan dan sawah di daerah aliran sungai (DAS) Citarik sebagai akibat pertambahan penduduk, perkembangan pembangunan dan industri. Perubahan ini menurut Tala’ohu dan Agus (2001) menurunkan daya sangga air DAS tersebut.

Selain perubahan penggunaan lahan dari pertanian ke pemukiman dan dari tanaman keras ke tanaman semusim, ada lagi perubahan penggunaan lahan yang cukup signifikan menyebakan banjir yaitu penggunaan situ dan rawa untuk pemukiman. Perubahan ini menyebabkan aliran permukaan dari bagian hulunya tidak mempunyai tempat lagi untuk singgah . Aliran permukaan akan langsung mengalir dan menambah aliran dari sekitarnya sehingga menyebakan banjir atau menggenangi pemukiman di daerah bekas situ atau rawa.


Share/Bookmark

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI

Silahkan tinggalkan komentar anda

1 komentar tentang “PENGARUH PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN TERHADAP BAHAYA BANJIR”

Unknown mengatakan...

tulisan yang menarik... bisa lihat daftar pustakanya mas?

Posting Komentar